About US
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Bidang UPP (Pemberdayaan Perempuan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang KPP; (3). Departemen Kajian Perempuan; dan (4). Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan. Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI: Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan bidang kewanitaan tingkat Komisariat.
|